Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengoperasian PLTN Jadi Keharusan

Gin Gin Tigin Ginulur , Jurnalis-Rabu, 13 Januari 2010 |23:04 WIB
Pengoperasian PLTN Jadi Keharusan
A
A
A

BANDUNG - Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) akan tetap dioperasikan. Menurut Menteri Negara Riset dan Teknologi Suharna Surapranata, sampai saat ini rencana pengoperasian PLTN tersebut masih dibicarakan.  
"Belum ada keputusan (soal PLTN). Tapi di Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) sudah jadi keharusan. Saat ini masih dibicarakan," kata Suharna kepada wartawan, usai menyaksikan penyerahan 33 panser Anoa 6x6 di PT Pindad Bandung, Rabu (13/1/2010).
 
Disinggung soal kepastian pengoperasian tersebut, Suharna belum bisa memastikan. "Kalau undang-undang kita berusaha, bisa kapan melakukannya sedang dibicarakan," tandas Suharna.
 
Dia menambahkan, berdasarkan laporan dari Badan Atom Internasional pengoperasian pembangkit listrik tenaga nuklir sudah dianggap layak. Meski begitu, kata dia, soal pengelolaan harus ada lembaga lain.
 
"Informasinya sudah laik, tapi harus ada lembaga yang akan mengelolanya, bukan BATAN. Karena tidak boleh melakukan operasional di situ, harus ada lembaga pengelolanya. Ini masih dibicarakan di Dewan Energi Nasional. Peraturan di bawah ristek itu bukan pengelolaan," kata Suharna.
 
Saat ini, kata dia, tim energi sumber daya mineral (ESDM) dari Dewan Energi Nasional (DEN), sedang merumuskan kebijakan energi nasional, termasuk di dalamnya nuklir.
 
Dari ristek sebenarnya sudah siap, tinggal di ESDM bagaimana, sekarang lagi perumusan. Ristek itu kesiapannya, nanti pengelolanya siapa, jadi komunikasi dengan ESDM, sedang dibicarakan, kata Suharna.
 

(Dadan Muhammad Ramdan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement