JAKARTA - Kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, Husni Maderi mempertanyakan alasan penangkapan kliennya di Terminal II D Gate D1 Bandara Soekarno Hatta oleh Propram Mabes Polri.
Husni mengatakan, belum mengetahui alasan penangkapan tersebut. "Kami belum tahu dan masih konfirmasi dengan Mabes Polri. Orang mau chek up ke Singapura kok ditangkap," terang dia saat dikonfirmasi okezone, Senin (12/4/2010).
Kuasa hukum Susno menjelaskan sejauh ini masih mencari tahu alasan penangkapan tersebut, yang terbilang mendadak dan tidak ada pemberitahuannya itu. "Anak Susno SMS ke saya, katanya ditangkap di bandara oleh Propram. Tapi saya lagi konfirmasi ke Mabes Polri," terang dia.
Sejauh ini, Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan jendral polisi bintang tiga yang nonjob gara-gara membongkar praktik markus di lingkungan Polri.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.