Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kadisbud Bali Diperiksa Soal Film Gigolo Kuta

Rohmat , Jurnalis-Sabtu, 01 Mei 2010 |16:18 WIB
Kadisbud Bali Diperiksa Soal Film Gigolo Kuta
Ilustrasi
A
A
A

DENPASAR - Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Sedhawa dimintai keterangan oleh penyidik Polda Bali terkait film Cowboys in Paradise yang menghebohkan masyarakat.

"Saya datang setelah ditelepon pihak kepolisian untuk berdiskusi memberikan penjelasan soal makanisme pengurusan izin syuting film, mana yang diperbolehkan mana yang tidak," kata Sedhawa dihubungi usai memberikan keterangannya di Mapolda Bali, Sabtu (1/5/2010).

Sedhawa menjelaskan, sebelum izin diberikan kapada mereka yang mengajukan pembuatan film di Bali, terlebih dulu harus melewati proses penilaian di lembaga Disbud Bali yang dikenal dengan Badan Perfilman Penilaian dan Pendaftaran Daerah (Bapfitda).

"Yang akan syuting ke Bali harus melewati mekanisme penilaian Bapfitda, mulai siapa pemain, skenario, sutradara dan lokasinya. Skenario nanti diuji dipresentasikan dulu dengan tim Bapfitda," paparnya.

Lembaga tersebut terdiri dari berbagai unsur mulai tim Kepolisian, Bea Cukai, Imigrasi, Kesbangpolinmas, Parfi Bali, Komisi Penyiaran, Departemen Agama, Biro Hukum hingga biro Kesra Provinsi, jadi semua pihak terlibat dalam meloloskan izin suatu film.

"Khusus untuk film dokumenter Cowboys ini Paradise, kami di Budpar belum mendapat pengajuan izin dari pihak sutradara atau pembuat film, jadi kami tidak melihat itu sebagai film dokumenter melinkan hanya sebuah dokumentasi pribadi saja," kata dia.

Sedhawa mengaku diperiksa penyidik selama sekira satu jam didampingi Kasi Perfilman Ketut Arcana dan seorang stafnya I Made Dauh, yang turut memberikan pemahaman kepada penyidik terkait perfilman.

Terkait munculnya film yang mengangkat aktivitas para gigolo di Kuta tersebut, Sedhwa menyatakan jika ada pihak terutama para pemain dalam film tersebut merasa dirugikan atau ditipu, dipersilakan untuk melaporkannya ke aparat berwajib guna ditindaklanjuti.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement