JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat terhadap seorang sales promotion girl, harus ditelusuri lagi kebenarannya.
Jika hal tersebut benar, maka telah terjadi pelanggaran. "Kalau ada pelanggaran yang merugikan partai harus ditindaklanjuti," kata Ketua Biro Investigasi Departemen, Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat Patra M Zein saat dihubungi okezone, Rabu (3/11/2010).
Bila terbukti terjadi pelanggaran ada mekanisme partai yang akan menyelesaikannya. "Di organisasi partai ada mekanisme partai. Sama ketika dilarang studi banding, itu pakai mekasisme partai. Diserahkan ke DPP," tambahnya.
Tabloid Cek and Ricek edisi 636 memberitakan nama politisi dari Partai Demokrat N diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang sales promotion girl.
Pelecehan tersebut dilakukan di salah satu hotel di kawasan Pasteur, Bandung, Jawa Barat, pada Mei 2010 lalu. Meski sudah diadukan ke Badan Kehormatan DPR, namun kasus ini tidak berjalan. (opx)
(Hariyanto Kurniawan)