Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gayus "Pelesiran" Diharapkan Tidak Pengaruhi Putusan Hakim

Siti Ruqoyah , Jurnalis-Sabtu, 13 November 2010 |16:06 WIB
Gayus
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan mengharapkan agar putusan majelis hakim tidak akan mempengaruhi kelakukan klienya yang diduga sering keluar masuk rutan Mako Brimob.

"Kami berharapnya tidak. Mudah-mudahan tidak mempengaruhi putusan hakim nantinya. Kami menilai majelis hakim selama persidangan berkredibiltas tinggi sangat tinggi, dan mereka juga mereka bersikap fair," ujar Pia Akbar Nasuition saat dihubungi okezone, Sabtu (13/11/2010).

Sementara itu menurutnya, jalannya persidangan Gayus sendiri juga baru akan memasuki keterangan saksi ahli yang akan di hadirkan oleh JPU.

"Hari Senin juga agendanya masih saksi ahli dari JPU katanya ada lima orang, ya saya berharap dengan masih lamanya proses putusan itu tidak akan mempengaruhi majelis terhadap kabar tersebut" Tandasnya.

Pia meluruskan ucapan anggota Satgas Mafia hukum bahwa uang yang Rp75 miliar dalam rekening Gayus Tambunan yang dikatakan masih belum terblokir.

"Sebenarnya uang yang dibilang masih ada Rp75 miliar yang belum terblokir itu sudah diblokir oleh penyidik, dan itu ada di Berita acara penyidikan (BAP) nya Gayus, "ucapnya.

(Carolina Christina)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement