Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Kaleidoskop 2010

Demokrasi di Daerah Harus Banyak Belajar

TB Ardi Januar , Jurnalis-Sabtu, 01 Januari 2011 |11:20 WIB
Demokrasi di Daerah Harus Banyak Belajar
Bendera Indonesia. (Foto: Heru Haryono/okezone)
A
A
A

SEJAK era reformasi bergulir, rakyat Indonesia dapat memilih pemimpinnya secara langsung, bebas, dan rahasia. Tak hanya presiden, masyarakat juga memilih langsung pejabat daerah baik itu gubernur atau bupati/wali kota.

Namun, dalam prosesnya pemilihan kepala daerah kerap menimbulkan masalah. Praktek politik uang, penggelembungan suara, kampanye terselubung, pemalsuan data, dan sebagainya sering menjadi penyebab kekisruhan dalam pemilihan kepala daerah.

Di tahun 2010, sengketa Pemilukada juga terjadi di berbagai daerah. Di Simalungun, Sumatera Utara, salah satunya. Karena tak puas dengan kemenangan Jopinus Ramli saragih, calon lainnya pun menggugat Mahkamah Konstitusi (MK). Ironisnya, kasus tersebut berimbas kepada kinerja MK.

Kala itu, salah seorang pengacara Bupati Simalungun, Refly Harun, menuding jika salah satu Hakim Konstitusi telah menerima uang suap dari Bupati Simalungun sebesar Rp1 miliar. Namun, hal itu dibantah tegas oleh Ketua MK Mahfud MD. Hingga kini, persoalan tersebut masih ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tak hanya di Simalungun, sengketa Pemilukada juga terjadi di Kota Tangerang Selatan. Pesta kemenangan pasangan Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie harus tertunda menyusul adanya gugatan dari pasangan Arsid dan Andre Taulany.

Tudingan yang dialamatkan kepada Airin juga tak jauh beda dengan yang lainnya. Adik ipar Gubernur Banten Atut Choisiyah ini dituding telah melakukan praktek politik uang, kampanye terselubung, dan mengerahkan birokrat saat proses Pemilukada Tangsel tengah berlangsung.

Pada 10 Desember 2010, sidang MK yang dipimpin langsung Mahfud MD akhirnya memutuskan agar Pemilukada Tangsel diulang. MK berpendapat memang telah terjadi kecurangan dalam proses Pemilukada. Akibatnya, pasangan Airin-Benyamin yang sudah unggul tipis, justru harus kembali bertarung dalam pemilukada ulangan yang rencananya akan digelar Februari 2011 mendatang.

Dua kasus di atas hanya mewakili puluhan bahkan ratusan sengketa lainnya. Berdasarkan data yang diperoleh, dari sebanyak 244 Pemilukada yang digelar pada 2010, 130 di antaranya berujung sengketa. Satu per satu kasus sengketa Pemilukada saat ini sedang dalam proses pengkajian ataupun sidang.

Kejadian ini menunjukan, demokrasi yang berjalan di Indonesia belum selancar yang dicita-citakan. Pemilihan kepala daerah yang seharusnya jujur, sportif, dan fair justru selalu diwarnai dengan tindakan yang melanggar aturan. Apakah pertanda jika Indonesia masih belajar demokrasi?

(Hariyanto Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement