JAKARTA - Kesalahan prosedur yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Dodi Rahmawan berbuntut panjang.
Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri berencana memeriksa Dodi untuk mengetahui penyebab kejadian yang membuat tangan Dodi putus.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes pol Boy Rafli Amar mengatakan, pemenggilan terhadap Dodi menunggu sampai luka yang dialami Dodi sembuh.
"Divisi Propam yang akan melakukan pengecekan nanti akan ada pemeriksaan terhadap peristiwa itu," paparnya di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2011).
Tapi sekali lagi, lanjut Boy, kepolisian memberikan hak perawatan maksimal kepada Kompol Dodi. "Tujuannya baik tapi tentu apakah ada langkah yang kurang tepat itu nanti yang akan dievaluasi, Divisi Propam juga akan memeriksa langsung di lokasi," katanya.
Seperti diketahui, dua hari lalu kantor berita KBR 68 H digegerkan dengan adanya bom. Kasat Resktim Polres Jakarta Timur Kompol Dodi Rahmawan yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung menuju lokasi.
Namun sayang, usaha untuk mengamankan bom tersebut menjadi sia-sia, pasalnya saat Dodi berusaha mengamankan bom tersebut dengan menyiramkan air, bom meledak. Ledakan low eksplosive tersebut membuat tangan kiri Dodi putus.
(TB Ardi Januar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.