BATAM -Tersangka utama pembunuhan Putri Mega Umboh, istri Kepala Satuan Kriminial Khusus Polda Kepulauan Riau Kompol Mindo Tampubolon, mengeluarkan pernyataan mengejutkan saat polisi melakukan BAP ulang.
Ujang dan Ros, tersangka utama pembunuhan ini menyebut nama perwira Polisi Polda Kepri selaku pemberi order. Bahkan, Ujang mengaku siap dikonfrontir dengan Perwira menengah tersebut.
"Ujang mengaku dijanjikan upah Rp20 juta untuk menghabisa nyawa Putri Mega Umboh," jelas penasehat hukum kedua tersangka, Jaurin, Selasa (26/7/2011).
Dalam BAP-nya, Ujang juga menyebuutkan bahwa perwira polisi itu ikut menggorok korban hingga tewas. Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan, pengakuan tersangka Ujang dan Ros masih perlu didalami lagi. Hal ini disebabkan pengakuan Ujang selama diperiksa kerap berubah-ubah.
"Tersangka Ujang memang menyebut-nyebut nama perwira polisi. Namun penyidik masih mendalaminya dulu. Jangan terlalu cepat menyimpulkan," ujar Hartono.
(Insaf Albert Tarigan)