Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penggugat Susu Berbakteri Sempat Disodori Uang

Susi Fatimah , Jurnalis-Kamis, 28 Juli 2011 |22:19 WIB
Penggugat Susu Berbakteri Sempat Disodori Uang
A
A
A

JAKARTA - Penggugat dalam perkara susu formula, David Tobing mengaku sempat dua kali ditawari sejumlah uang oleh oknum agar menghentikan gugatan terkait susu formula yang tercemar bakteri Enterobacter Sakazakii.

"Iya, ketika itu ada yang mendatangi saya mengaku perwakilan dari BPOM dan Asosiasi Pengusaha Makanan Bayi menawarkan sesuatu penyelesaian yang baik agar tidak usah ribut-ribut lagi," ujar David usai mengikuti diskusi di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kamis (28/7/2011). 

Ketika itu, David menawarkan solusi agar nama-nama susu tercemar tersebut dibuka ke publik. Namun oknum tersebut tak menyetujui. "Solusinya dibuka saja, eh dia malah terlihat jadi organizer saat di konferensi pers di Kemenkominfo waktu itu," tutur pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini.

Meski sempat ditawari sejumlah uang agar berhenti menggugat, David mengaku tidak pernah mendapat ancaman dari tindakannya tersebut. "Ancaman tidak ada. Sampai saat ini tidak ada. Kalau sudah terang benderang begini keterlaluan kalau sampai ada hal-hal seperti itu," tandasnya.

(Dadan Muhammad Ramdan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement