Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Birokrasi Kurang Pahami UU Keterbukaan Publik

Catur Nugroho Saputra , Jurnalis-Senin, 01 Agustus 2011 |18:46 WIB
Birokrasi Kurang Pahami UU Keterbukaan Publik
Ilustrasi (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Reformasi birokasi yang telah lama dilakukan pemerintah selama ini belum meningkatkan kualitas pelayanan publik. Padahal, tujuan utama reformasi birokasi adalah meningkatnya kualitas pelyanan publik.

Koordinator Reseacrh and Development Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) M Maulana mengatakan, hasil dari kerja lapangan lembaganya menemukan dari 118 badan publik hanya 54 yang memberikan informasinya.

"Dari 54 badan publik yang memberikan informasi, 26 di antaranya dalam jangka waktu 1 sampai 17 hari kerja, 15 memberikan setelah diajukan keberatan, dan 13 setelah dilaksanakan mediasi oleh Komisi Informasi Pusat," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/8/2011).

Menurut Maulana, berdasarkan pengalamannya dalam mengajukan permintaan informasi anggaran, Fitra menemukan enam hal yang menyulitkan.

"Perlayanan informasi di badan publik masih lambat, pimpinan memperngaruhi keterbukaan informasi, surat permintaan informasi masih dianggap surat 'sangat penting', tiap badan selalu berbeda jabatan dalam penerima surat, inventarisasi surat permohonan informasi tidak tertata rapih, dan tingkat eselon mempengaruhi pelayanan informasi,"jelas Maulana.

Fakta-fakta di lapangan ini mengindikasikan sebagian besar badan publik belum siap melaksanakan UU Keterbukaan Informasi. "Badan publik belum didukung dengan kapasitas dan kualitas SDM yang memadai dalam memahami implementasi UU ini," paparnya.

Maulana menegaskan berdasarkan temuan tersebut Fitra menyatakan reformasi birokasi harus memberikan dampak peningkatan pelayanan informasi. "Paling penting setiap pimpinan lembaga negara harus segera menunjuk PPID dan meyusun standar pelayanan informasi publik," tambahnya.

(Dadan Muhammad Ramdan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement