JAKARTA - Pemerintah menargetkan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) akan rampung pada Oktober 2024. PDN di kawasan Jabodetabek ini akan menjadi pusat konsolidasi dan interoperabilitas data pemerintah.
Pusat Data Nasional yang akan dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ini merupakan sebuah upaya pemerintah untuk menuju kedaulatan data serta sistem pemerintahan berbasis elektronik.
BACA JUGA:
Dengan adanya PDN ini, diharapkan dapat memutus ego sektoral antar instansi terkait dengan kepemilikan dan akurasi data.
“Egosektoral data itu masih ada, jadi data ini punyaku bukan punyamu. Hal seperti ini masih banyak sekali," kata CEO Inixindo Jogja Andi Yuniantoro dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia dengan tema One Data One Policy yang digelar Kominfo, Senin (4/12/2023).
BACA JUGA:
Andi menambahkan, saat ini data tersebar di mana-mana dan ini harus bisa dimanfaatkan agar pengambil kebijakan bisa membuat sebuah kebijakan berbasiskan data (data based evidence).
"Karena itu, Pusat Data Nasional merupakan sebuah proses berani untuk mewujudkan data sebagai single source of truth. Coba bayangkan ada berapa banyak data yang dimiliki daerah terkait kesehatan, data ini kan harus dikumpulkan agar bisa dianalisis,” ujarnya.
Adapun, Associate Professor Monash University Indonesia Ika Karlina Idris mengungkapkan, tidak mudah untuk membuat data yang tersedia bisa bercerita. Hal ini juga dialami oleh sejumlah negara maju. Karena itu, kata Ika, harus ada pihak tertentu yang merapihkan data yang tersebar di mana-mana.