Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perbatasan Kalbar minta sentuhan pusat

Dina Dani (Okezone) , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2011 |15:57 WIB
Perbatasan Kalbar minta sentuhan pusat
A
A
A

Sindonews.com - Membicarakan wilayah perbatasan memang sepertinya tidak akan pernah selesai, mengingat begitu banyak persoalan yang belum dituntaskan di beranda Indonesia ini.

Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Barat menilai, wajar jika Kalbar meminta perhatian oleh pemerintah pusat, terutama mengenai perbatasan yang minim akan pembangunan infrastruktur. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Barat MH Munsin.

"Wajar saja, karena perbatasan khususnya Camar Wulan yang diributkan itu juga merupakan bagian dari wilayah Indonesia. Karena kenyataannya selama ini daerah perbatasan memang kurang diperhatikan pusat dalam pembangunan infrastruktur," ungkap Munsin kepada wartawan, Selasa (18/10/2011).

Tidak hanya itu, wilayah perbatasan memiliki potensi yang luar biasa. Hanya saja, pemerintah daerah belum mampu mengelolanya. "Belum mampu mengelola, karena memang belum ada kemauan politik Indonesia untuk mengelolanya," tegas Munsin.

Menurutnya, perhatian yang diberikan pemerintah pusat masih terpusat di satu kawasan saja seperti Pulau Jawa. Akibatnya, wilayah lain tidak semaju pulau itu. "Perhatian itu bukan hanya untuk Kalbar saja, pulau-pulau lain juga. Banyak pulau-pulau di Indonesia ini yang memiliki potensi tetapi belum digarap," kata Munsin.

Sebenarnya, kata dia, terkait permasalah Camar Wulan di Kabupaten Sambas itu, Pemerintah Provinsi Kalbar hanya meminta penegasan batas wilayah yang dahulu dibuat saat zaman penjajahan Belanda.

"Jika ada keterlanjuran dalam perjanjian tentunya dapat dilakukan peninjauan ulang. Apalagi, Perdana Menteri Malaysia mengungkapkan memang belum ada kepastian batas wilayah dan akan meninjau ulang," jelasnya.

Pemprov Kalbar juga tidak ingin mencari masalah melainkan meluruskan hal yang selama ini keliru. "Jika tidak begitu, siapa lagi yang akan bertanggung jawab terhadap masalah di Repulik Indonesia ini," cetusnya.

Sebelumnya Gubernur Kalbar Cornelis mengatakan, jika berbicara mengenai permasalahan perbatasan sebenarnya ini adalah masalah yang kompleks di mana di dalamnya begitu banyak terdapat masalah, baik sosial, politik, budaya, dan sebagainya yang semuanya mengarah kepada minimnya kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

“Banyak faktor, terutama perhatian terhadap kesejahteraan di segala bidang,” tegas Gubernur.

Menurutnya, dari berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah perbatasan yang ada di Kalbar, termasuk di Dusun Camar Wulan, Kabupaten Sambas, diharapkan pemerintah pusat bisa segera melakukan peninjauan kembali dan menolak hasil pengukuran bersama garis batas Negara Indonesia dengan Malaysia yang dibuat pada tahun 1975.

Kemudian, memperbaharui peta-peta yang telah diukur bersama yang tidak sesuai dengan peta asli peninggalan pemerintah Inggris dan Belanda. “Harapan kita pemerintah pusat dapat meninjau kembali mengenai pengukuran garis batas dan memperbaharui peta-peta yang tidak sesuai dengan keadaan sekarang,” pungkas Cornelis.

Diketahui, BNPP telah mengajukan usulan anggaran pembangunan daerah perbatasan sebesar Rp5 triliun pada 2012. Namun, usulan tersebut belum semuanya disetujui.

“Perlu dicatat, Rp5 triliun itu adalah nilai total untuk semua kementerian yang melakukan program di perbatasan. Sebelumnya anggaran perbatasan sangat sedikit,” ujar Menteri Dalam Negeri merangkap Kepala BNPP Gamawan Fauzi di Jakarta, 15 Oktober 2011.

Lebih jauh dia menjelaskan, pihaknya secara keseluruhan sudah menyusun program kerja jangka pendek, menengah, dan jangka panjang kepada daerah perbatasan. Ada 12 provinsi, kemudian 38 kabupaten/kota yang berbatasan dengan negara lain. Nantinya, pembangunannya difokuskan pada kecamatan perbatasan.

“Pembangunan perbatasan prioritas tahun 2012 ada di 39 kecamatan, kemudian tahun 2013 di 32 kecamatan, dan tahun 2014 di 40 kecamatan. Panjang perbatasan kita saja mencapai 2000 km. Dua kali panjang Pulau Jawa, dan tak semua perbatasan kita berpenghuni,” terangnya.

Pembangunan daerah perbatasan, imbuh Gamawan, bukan hanya dilakukan karena muncul kasus-kasus dengan daerah tetangga, terutama Malaysia. Meski diakui, kondisi daerah perbatasan di Indonesia tidak sebagus Malaysia.

Memang, kalau Indonesia diibaratkan rumah, maka wilayah perbatasan adalah berandanya. Beranda adalah bagian terdepan di setiap rumah. Dipastikan, beranda akan selalu diperhatikan lebih baik dibanding ruangan lain dalam sebuah rumah oleh pemiliknya. Sayangnya, beranda "Rumah Nusantara" itu justru kurang terabaikan.

Akibatnya, penduduk yang tinggal di perbatasan seakan dianaktirikan oleh pemerintah pusat, sehingga nyaris tertinggal dan terbelakang dibandingkan dengan penduduk lainnya, apalagi di Ibu Kota. Kondisi wilayah perbatasan ini minim pembangunan sehingga sulit diakses.

Justru, negara tetangga yang masif melakukan pembangunan di perbatasan sedikit banyak berdampak pada warga Indonesia. Tak heran, banyak warga perbatasan di Kalimantan Barat, yang berbelanja di negara tetangga Malaysia.

Kasus klaim wilayah Camar Wulan yang ramai dibicarakan belakangan ini hanya sebagian kecil persoalan perbatasan.

Polemik perbatasan bukan kali ini saja, bahkan ada kesan tak pernah tuntas. Sampai saat ini Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah menyoal garis perbatasan, khususnya perbatasan laut, mengingat sedikitnya masih terdapat 12 pulau yang perlu mendapat perhatian dan menjadi titik dasar penarikan garis perbatasan teritorial, serta terletak di wilayah perbatasan yang hingga kini belum diselesaikan dengan negara tetangga.

Ke-12 pulau adalah Pulau Rondo (NAD) berbatasan dengan India, Pulau Berhala (Sumut) berbatasan dengan Malaysia, Pulau Sebatik (Kaltim) berbatasan dengan Malaysia, Pulau Nipa (Riau) berbatasan dengan Singapura, Pulau Sekatung (Riau) berbatasan dengan Vietnam.

Kemudian, Pulau Miangas dan Pulau Marore (Sulut) berbatasan dengan Filipina, Pulau Fani, Pulau Fanildo, Pulau Bras (Papua) berbatasan dengan Palau, Pulau Asutubun dan Pulau Wetar (Maluku Tenggara) berbatasan dengan Timor Leste dan Pulau Batek (NTT) berbatasan dengan Timor Leste.

Bahkan, dalam satu publikasi yang disampaikan Direktur Pemberdayaan Pulau-pulau Kecil, Departemen Kelautan dan Perikanan, Alex SW Retraubun menyebutkan, jumlah pulau yang berpotensi konflik karena potensial diduduki dan bersinggungan dengan wilayah internasional, jauh lebih besar lagi.

Pulau-pulau itu tersebar di 18 provinsi dan 34 kabupaten meliputi Kepulauan Riau (20 pulau), Maluku (18 pulau), Sulawesi Utara (11 pulau), Papua (19 pulau), Nanggroe Aceh Darussalam (6 pulau), NTT (5 pulau), Kalimantan Timur (4 pulau), Sulawesi Tengah, Sumatera Utara, dan Jawa Timur (3 pulau), Bengkulu dan Sumatera Barat (2 pulau), NTB, Maluku Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, dan Lampung (masing-masing satu pulau). Luas pulau-pulau itu berkisar antara 0,02-200 Km2 dan hanya 50 persen di antaranya yang berpenghuni.

(Dadan Muhammad Ramdan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement