Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelajar Perekam Video Porno Diperiksa Polisi

Sholahudin , Jurnalis-Kamis, 27 Oktober 2011 |03:00 WIB
Pelajar Perekam Video Porno Diperiksa Polisi
Ilustrasi
A
A
A

MOJOKERTO - Setelah diberitakan di media cetak dan elektronik, pelaku video mesum yang diduga pelajar SMK Negeri Pungging, Kabupaten Mojokerto diperiksa polisi. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui bahwa video tersebut sengaja dibuat satu bulan lalu.
 
Dengan didampingi kedua orangtuanya, pelaku video mesum yang beredar di Mojokerto beberapa hari ini mendatangi Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mojokerto. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
 
Keduanya berinisial N berusia 18 tahun dan pacarnya P, 20 tahun, yang juga karyawan swasta salah satu pabrik di kawasan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Dari hasil pemeriksaan video tersebut dibuat satu bulan lalu di rumah N di desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
 
Wakil Kepala Polres Mojokerto Komisaris Polisi Yandri Irsan mengatakan, dari pemeriksaan sementara keduanya mengakui video mesum tersebut. Jika terbukti, keduanya akan dijerat dengan undang-undang pornografi dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
 
Sebelumnya, sebuah video mesum berdurasi lima menit tiga puluh sembilan detik yang diduga pelajar SMK Negeri 1 Pungging beredar lewat hanphone sejak beberapa hari terakhir.

(Insaf Albert Tarigan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement