Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tahun ini Gus Dur & Pak Harto belum pahlawan

K. Yudha Wirakusuma (Okezone) , Jurnalis-Selasa, 08 November 2011 |14:03 WIB
Tahun ini Gus Dur & Pak Harto belum pahlawan
Ilustrasi. (Hariyanto Kurniawan/Sindonews)
A
A
A

Sindonews.com - Pemerintah pada hari ini memberikan gelar tanda jasa dan pahlawan kepada sejumlah orang tokoh yang dianggap berjasa kepada negara. Sebanyak tujuh orang putra terbaik bangsa dipilih oleh pemerintah.

Dari tujuh putra terbaik bangsa, tidak ada satu pun nama kedua mantan Presiden Republik Indonesia, yakni Soeharto dan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Sebelumnya, Direktur Kepahlawanan Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial (K2KS) Kementerian Sosial Hartati Solekha membantah dua mantan presiden masuk dalam daftar usulan pemberian gelar pahlawan nasional.

Kepada Okezone dia mengungkapkan, pada tahun ini kedua nama mantan presiden itu tidak ada yang mengusulkan atau merekomendasikan.

Berikut tujuh gelar pahlawan disematkan kepada putra terbaik bangsa.

1. Almarhun Mr. Syafruddin Prawiranegara,
2. Almarhum DR. KH. Idam Chalid,
3. Almarhum Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka),
4. Almarhum Ki Sarmidi Mangunsarkoro,
5. Almarhum I Gusti Ketut Pudja,
6. Almarhum Sri Susuhun Paku Buwono X, dan
7. Almarhum Ignatius Joseph Kasimo.

Selain memberikan gelar pahlawan nasional, pemerintah melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga memberikan anugerah Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada kaum budayawan.
 
1. Almarhum Benyamin Sueb,
2. Almarhum Hasbullah Parindurie,
3. Almarhum Harijadi Soemadidjaja,
4. Almarhum Gondo Durasim,
5. Almarhum Huriah Adam,
6. Almarhum Idrus Tintin,
7. Almarhum Kwee Tek Hoay,
8. Almarhum Sigit Sukasman,
9. Almarhum Go Tik Swan (K.R.T Hardjonagoro), dan
10.Almarhum Gegong Bagus Oka (Ni Wayan Gegong).

Nama mantan Presiden RI ke-2 Soeharto paling gencar diberitakan akan mendapatkan gelar pahlawan. Pada tahun lalu, banyak pihak yang notabene merupakan orang-orang yang pernah berada di lingkarannya, mengusulkan pemberian gelar istimewa tersebut.

Namun usulan itu berujung pada pro-kontra. Banyak pihak juga menolak pemberian gelar bagi penguasa Orde Baru selama 32 tahun itu.

Tahun ini berkebalikan dari tahun sebelumnya. Kali ini tak ada lagi hiruk pikuk pro-kontra soal Soeharto.

Untuk menghindari adanya pro-kontra penyematan gelar pahlawan nasional, Guru Besar Sejarah Universitas Gadjah Mada Djoko Suryo meminta, pemerintah perlu memiliki pedoman untuk meletakkan seseorang mendapatkan gelar pahlawan nasional. Di antaranya mengenai pengabdian terhadap masyarakat.

"Bila ada yang mengajukan usulan, harus betul-betul sesuai dengan yang telah diartikan secara lengkap. Harus melalui kajian dan penelitian yang seminarkan secara terbuka melalui sebuah proses diskusi masyarakat," kata Djoko saat dihubungi Okezone.

Kemudian pemerintah juga perlu untuk meminta pendapat dari masyarakat yang kemudian dikaji lebih lanjut. "Dari usulan masyarakat pada umumnya lalu menetapkan pengusulan itu, artinya secara sah dan historis memenuhi bukti-bukti. Selanjutnya, dikaji dahulu mengenai dedikasi pengabdian terhadap bangsa yang lengkap," tandasnya.

Para penerima gelar tanda jasa, seharusnya tidak memiliki cacat terhadap bangsa dan masyarakat, atau melakukan perbuatan merusak bangsa dan negara. Kemudian bukan sosok yang pernah tersandung masalah hukum.

Mereka yang pantas adalah yang memiliki pengabdian selama hidup untuk kemajuan perjuangan, dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

(Hariyanto Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement