Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Daripada Dipecat, Sebaiknya Briptu Norman Jadi Staf Humas Polri

Rizka Diputra , Jurnalis-Rabu, 07 Desember 2011 |07:02 WIB
Daripada Dipecat, Sebaiknya Briptu Norman Jadi Staf Humas Polri
Briptu Norman Kamaru
A
A
A

JAKARTA - Keputusan sidang etik menyatakan bekas anggota Brimob Polda Gorontalo, Norman Kamaru diberhentikan dengan tidak hormat dari anggota Polri. Vonis pemecatan terhadap Norman menunjukkan kedua pihak sama-sama memiliki pendirian yang kuat.

"Vonis itu adalah gambaran masing-masing pihak bertahan dengan arogansinya tanpa mempedulikan kebutuhan institusi yang makin terpuruk citranya," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta Satti Pane kepada okezone, Rabu (7/12/2011).

Padahal lanjut Neta, sejak awal IPW kerap menyarankan, jika masih bisa dimusyawarahkan kasus Norman ini sejatinya diselesaikan secara kekeluargaan.

"Yakni dengan cara Norman dimutasi ke Mabes Polri untuk menjadi staf humas yang tugaskan mensosialisasikan program-program Polri. Tapi sayangnya, kasus Norman sudah terjebak dalam arogansi atasan yang cenderung mengorbankan bawahan, akibatnya bawahan melakukan perlawanan dan disersi," tutupnya.

Nama Briptu Norman Kamaru mulai mencuat setelah namanya tersiar di berbagai media dan menjadi terkenal karena bergoyang menirukan gaya aktor Bollywood Shah Rukh Khan dengan tembang 'Chaiyya-chaiyya', Kini, teman-teman dan anggota kepolisian Gorontalo menilai Briptu Norman Kamaru semakin angkuh.

Keputusan sidang etik yang menyatakan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap Briptu Norman ini kemudian sangat disayangkan oleh Mabes Polri.
 

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement