JAKARTA - Mantan Direksi Bank DKI mengancam akan mengadukan Direksi Bank DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian. Mereka menuntut tantiem yang tak kunjung dibayarkan. Padahal, berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham seharusnya tantiem diberikan pada Mei 2011 lalu.
Para mantan direksi tersebut adalah Winni Erwindia, mantan Direktur utama, Mamad Schroni, mantan Direktur Keuangan, Aris Anwari, mantan Direktur Kepatuhan, dan Ilhamsyah Junus, mantan Direktur Oprasional Bank DKI
“Jadi seharusnya para mantan direksi tersebut menerima nilai (uang) lebih dari hasil prestasi yang telah diperolehnya selama memimpin Bank DKI,” ujar Eggi Sudjana, kuasa hukum mantan Direksi Bank DKI, Jakarta, Jumat (16/12/2011).
Eggi juga menyangkan sikap Direksi Bank DKI saat ini yang dianggap sudah tidak mempedulikan nasib para mantan pemimpin Bank DKI sebelumnya. Para direksi berdalih mereka baru memimpin selama dua bulan. Padahal, kata Eggi sebenarnya tantiem sudah dicairkan, namun penyalurannya tak sampai ke tangan yang berhak.
“Dari informasi yang diterima, sebenarnya dana tersebut sudah dikeluarkan, namun masuk ke rekening tabungan para oknum dan tidak pernah singgah ke tangan para mantan direksi,” ungkapnya.
Kasus ini juga sudah pernah diadukan kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, namun tanggapannya tidak positif. Eggi menambahkan, pihaknya memberi tenggat waktu 1 minggu bagi Direksi Bank DKI untuk menuntaskan tanggung jawabnya.
(Insaf Albert Tarigan)