Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas Perempuan Anggap Larangan Rok Mini Mengada-Ada

Amril Amarullah , Jurnalis-Rabu, 07 Maret 2012 |07:00 WIB
Komnas Perempuan Anggap Larangan Rok Mini Mengada-Ada
Komnas perempuan (foto:Heru/okezone)
A
A
A

JAKARTA – Wacana pelarangan staf DPR mengenakan rok mini ketika bertugas, terus menuai protes. Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah menilai, usulan DPR itu terlalu mengada-ada dan sangat merendahkan kaum hawa.

Karena menurutnya, bila tujuan awalnya untuk melindungi kaum perempuan dengan cara memproteksi, tentu harus yang sesuai dengan substansinya, bukan justru membatasi hak-hak perempuan.

“Prinsipnya bahwa berpakaian adalah hak siapapun, termasuk perempuan. Karena itu bagian dari ekspresi untuk menunjukkan identitas diri, dan itu harus diberi ruang dong, bukan dibatasi,” tegas Yuniyanti Chuzaifah kepada okezone, Selasa (6/12/2012).

Lalu kedua, kata Yuniyanti, yang penting lagi jangan sampai seseorang hanya karena berpakaian, ada diskriminasi, sehingga terkurangi hak-haknya.

Pejabat DPR, seharusnya tidak berstatemen yang justru malah menimbulkan polemik di masyarakat. Jangan juga membuat aturan atau larangan yang membuat publik jadi salah tangkap.

Artinya, karena larangan itu, masyarakat beranggapan tubuh perempuan seolah-olah sebagai subjek eksploitasi dan seksualitas. “Bukan itu sebenarnya, tetapi yang harus dibenahi adalah cara berfikirnya para lelaki,” jelasnya.

Dia mencontohkan, bukan berarti rumah yang terbuka setiap orang bisa mengambil sesuatu dari rumah itu, dan bukan salah pemilik rumah juga bila dibiarkan terbuka. “Artinya, perempuan yang memakai rok terbuka, itu adalah haknya, lalu hak-haknya itu jangan dikurangi,” tegasnya.

(Amril Amarullah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement