Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Janji Telaah Laporan Istri Mantan Pati Polri

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Kamis, 31 Mei 2012 |01:00 WIB
KPK Janji Telaah Laporan Istri Mantan Pati Polri
Ilustrasi (Foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menelaah laporan mantan istri perwira tinggi polisi, Anita Agnes Alexandra, yang melaporkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan suaminya pada tahun 2002 lalu.
 
"Setiap laporan akan kami telaah. Kami validasi dulu untuk melihat informasi dan bukti yang disertakan, baru ditentukan langkah selanjutnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Rabu (30/5/2012).
 
Anita Melaporkan korupsi mantan suaminya, Brigjen Y saat menjabat Kepala Satuan Polisi Air dan Udara Polda Riau, dalam kasus 97 kontainer illegal loging tahun 2002.
 
Anita mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti ke KPK. Anita mengklaim akibat perbuatan mantan suaminya, negara dirugikan miliaran rupiah.

(Insaf Albert Tarigan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement