 
                JAKARTA - Advokat senior OC Kaligis yang berstatus sebagai saksi korban akhirnya rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. OC hari ini diperiksa sekira tiga jam terkait laporan dirinya atas dugaan penghinaan profesi pengacara (advokat) yang dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, di situs jejaring sosial Twitter. 
"Sekarang ada dua saksi yang diperiksa. Saya sebagai saksi korban, saksi pelapor" ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/8/2012) 
Namun, OC enggan menyebut para saksi yang diperiksa hari ini oleh penyidik. Yang jelas lanjut dia, saksi yang diperiksa hari ini sebanyak tiga orang  termasuk dirinya.
Ia juga mengaku dalam pemeriksaan tersebut dirinya dipanggil sebagai pengacara 'bersih'. "Saya kira semua pengacara bersih, kecuali yang lagi disidik soal korupsi. Saya enggak ngerti soal pengacara bersih" selorohnya.
OC dalam pemeriksaan dicecar 15 pertanyaan oleh tim penyidik. Dalam proses pemeriksaan tersebut dirinya ditanya seputar Pasal 310 dan pasal 311 KUHP, Pasal 27 dan Pasal 45 mengenai Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). 
 
(Rizka Diputra)