Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bahuga Jaya Disinyalir Tak Penuhi Standar Keselamatan

Bahuga Jaya Disinyalir Tak Penuhi Standar Keselamatan
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Tenggelamnya KMP Bahuga Jaya setelah bertabrakan dengan Kapal Tanker MT Norgas Cathinka di Selat Sunda yang mengakibatkan tujuh nyawa melayang, diduga akibat kurang diperhatikannya standar keselamatan penumpang.
 
Pengamat pelayaran ITS Saut Gurning mengatakan, kemungkinan besar penyebab Bahuga Jaya tenggelam dalam hitungan menit akibat adanya ventilasi pada bagian mesin dan dek kendaraan. Pintu angin atau ventilasi ini bisa saja terbuka dan air masuk saat tabrakan meski bagian pelat sisi Bahuga Jaya tidak tertembus. 
 
"Berdasarkan standar internasional, kapal feri tidak memiliki ventilasi pada bagian engine dan parkir kendaraan. Karena kalau ruang itu kedap bisa memperlambat proses tenggelam bila terjadi kecelakaan atau kebakaran. Tetapi kalau di Indonesia selalu ada ventilasi udara, karena para penumpang biasanya ingin agar menumpang dekat ruangan terbuka," kata Saut.
 
Menurutnya, saat bertabrakan dengan Kapal Norgas Chantika, kemungkinan bagian lambung Bahuga Jaya terkena. Kapal cepat tenggelam karena ruang kedap udara sudah berkurang secara signifikan akibat dijadikan ventilasi. Dalam catatan, Bahuga tenggelam sekira 20 menit setelah sinyal tanda bahaya ditransmisikan.
 
Karena itu, ke depan Saut meminta PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) lebih ketat dalam memberikan regulasi terhadap kapal-kapal penyeberangan yang digunakan di Indonesia. Selain banyak kapal tua, banyak kapal yang bentuknya diubah, padahal tidak sesuai dengan standar keselamatan internasional.
 
Kasus tenggelamnya KMP Bahuga Jaya masih dalam penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Bahuga Jaya dibuat pada 1972 namun dalam registrasi Biro Klasifikasi Indonesia kapal itu disebut buatan 1992. Kapal tersebut juga dimodifikasi ulang dan dibuat sejumlah ventilasi ketika kapal itu melayani penumpang untuk rute Bakauheni-Merak.
 
Pada 2007, kapal dibeli PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) dan akhirnya dikenal dengan nama KMP Bahuga Jaya dengan operator PT ALP. Pada saat menjadi Bahuga Jaya, kapal itu mengalami beberapa perubahan, yang paling menonjol adalah penambahan pintu angin di lambung pada bagian engine dan parkir kendaraan. Pintu angin pada bagian pelat sisi tidak ada ketika kapal tersebut dioperasikan di perairan Eropa maupun di Manila.
 
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo juga mempertanyakan perubahan konstruksi kapal. Menurutnya, kapal itu tadinya adalah kapal penumpang di sungai, kemudian diubah menjadi kapal roll on roll off dengan ventilasi yang sangat berdekatan dengan air laut. "Itu sangat berisiko, kenapa BKI memberikan izin kepada Bahuga Jaya," ujarnya.
 
Hal itu ditambah dengan izin BKI yang menurutnya kemungkinan dimanipulasi yaitu tahun pembuatannya. "Jelas itu buatan tahun 1972 kok jadi 1992. Kemungkinannya perizinan dimudakan 20 tahun agar asuransinya lebih murah, karena kalau kapal tua harus bayar asuransi lebih mahal," kata Agus.
 
Seperti diketahui, akibat kecelakaan antara KMP Bahuga Jaya dengan Kapal Tanker MT Norgas Cathinka, di Selat Sunda, 7 orang meninggal, puluhan unit kendaraan juga ikut tenggelam yang terdiri dari 10 unit sepeda motor, 22 unit mobil pribadi, 11 unit mobil barang, 11 unit truk bermuatan sedang serta 18 unit truk bermuatan besar.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement