Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Taliban Minta Pakistan Berlakukan Hukum Syariah

Wahyu Dwi Anggoro , Jurnalis-Kamis, 27 Desember 2012 |17:03 WIB
Taliban Minta Pakistan Berlakukan Hukum Syariah
Kelompok militan Taliban (Foto: AFP)
A
A
A

ISLAMABAD - Kelompok Taliban meminta Pemerintah Pakistan untuk memberlakukan hukum syariah sebagai syarat dihentikannya perlwanan kelompok militan itu di Pakistan. Syarat tersebut dikeluarkan oleh juru bicara Taliban.

Dalam pernyataannya, Taliban juga meminta militer Pakistan untuk menghentikan dukungannya terhadap Pemerintah Afghanistan. Saat ini kelompok Taliban sedang berusaha untuk kembali menguasai Afghanistan setelah sebelumnya sempat dijatuhkan oleh pasukan Amerika Serikat (AS) pada tahun 2003 silam.

Kelompok militan itu menuduh Pemerintah Pakistan selama ini menjadi kaki tangan AS. Taliban menyarankan Pemerintah Pakistan lebih fokus pada sengketa yang dimilikinya dengan India di wilayah Kashmir. Demikian diberitakan Reuters, Kamis (27/12/2012).

Selama ini kelompok Taliban menguasai wilayah barat laut Pakistan yang berbatasan dengan Afghanistan. Taliban adalah kelompok militan yang berasal dari etnis Pashtun yang merupakan etnis mayoritas di Afghanistan. Di Pakistan sendiri etnis Pashtun mencakup 15 persen dari total populasi Pakistan.

Taliban terkenal dengan pemikiran garis kerasnya dalam menjalankan hukum islam. Dunia internasional sempat dihebohkan dengan kasus penembakan terhadap aktivis pendidikan, Malala Yousefzai. Taliban menyerang Malala karena dianggap melanggar hukum Islam yang melarang perempuan untuk mengenyam pendidikan.

Taliban juga disebut berada dibalik kasus serangan terhadap petugas imunisasi polio di Pakistan. Taliban melarang imunisasi polio karena dianggap sebagai plot untuk menghancurkan umat Islam di Pakistan.

(Fajar Nugraha)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement