NEW YORK – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan pejuang Taliban telah melakukan ratusan pembunuhan di luar hukum sejak mengambil alih kekuasaan di Afghanistan pada 2021, meskipun ada “amnesti umum” yang dimaksudkan untuk melindungi pemerintah sebelumnya.
Dalam laporan yang dirilis pada Selasa (22/8/2023), Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) menghitung setidaknya 218 pembunuhan di luar hukum di antara lebih dari 800 dugaan pelanggaran, termasuk penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan perlakuan buruk serta penghilangan paksa.
UNAMA menjelaskan mantan anggota Tentara Nasional Afghanistan dan polisi serta pejabat Direktorat Keamanan Nasional termasuk di antara mereka yang paling menjadi sasaran, dan sebagian besar pelanggaran terjadi dalam beberapa bulan setelah pengambilalihan kelompok teror pada 15 Agustus 2021.
“Laporan tersebut memberikan gambaran serius tentang perlakuan terhadap individu yang berafiliasi dengan mantan pemerintah dan pasukan keamanan Afghanistan sejak Taliban mengambil alih negara tersebut,” kata Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, dikutip CNN.
“Terlebih lagi, mengingat mereka diyakinkan bahwa mereka tidak akan menjadi sasaran, itu adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” lanjutnya.