Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBB: Taliban Lakukan 218 Pembunuhan di Luar Hukum Usai Rebut Kekuasaan, Termasuk 800 Pelanggaran

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 23 Agustus 2023 |18:59 WIB
PBB: Taliban Lakukan 218 Pembunuhan di Luar Hukum Usai Rebut Kekuasaan, Termasuk 800 Pelanggaran
PBB laporkan Taliban lakukan 218 pembunuhan di luar hukum (Foto: AP)
A
A
A

“Tidak ada staf militer pada pemerintahan sebelumnya yang ditangkap, ditahan atau disiksa karena aktivitasnya di lembaga keamanan,” kata kelompok tersebut dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan bersama laporan UNAMA.

“Sehubungan dengan larangan penyiksaan, hak-hak tersangka dan tahanan, sebuah dekrit telah dikeluarkan oleh Yang Mulia Amir al-Mu'minin, yang diberlakukan di seluruh negeri,” klaimnya, menggunakan sebutan kehormatan untuk Pemimpin Tertinggi Taliban. Hibatullah Akhundzada.

“Jika ada pejabat atau lembaga keamanan dan pertahanan Imarah Islam yang melanggar keputusan amnesti, masalah tersebut akan diselidiki secara resmi dan pelakunya akan dibawa ke otoritas kehakiman untuk diadili,” ujarnya.

Para pejabat Taliban mengatakan mereka telah membebaskan negara itu dari pasukan pendudukan asing.

“Warga Afghanistan dapat memperoleh kembali negara, kebebasan, pemerintahan, dan kemauan mereka,” kata wakil juru bicara Taliban Bilal Karimi sebelumnya kepada CNN.

Kepala UNAMA Roza Otunbayeva meminta Taliban untuk menunjukkan "komitmen tulus" terhadap amnesti umum dan memastikan bahwa hal itu ditegakkan.

“Ini adalah langkah penting dalam memastikan prospek keadilan, rekonsiliasi, dan perdamaian yang nyata di negara ini,” tegasnya.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement