Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tawuran di Kalianak, 14 Pemabuk Ditangkap

Nurul Arifin , Jurnalis-Rabu, 02 Januari 2013 |19:41 WIB
Tawuran di Kalianak, 14 Pemabuk Ditangkap
A
A
A

SURABAYA - Sebanyak 14 pemuda terpaksa harus digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Belasan pemuda ini, terlibat tawuran di Jalan Kalianak Gang Rahmat. Akibatnya, dua orang mengalami luka bacok dan harus dirawat di Rumah sakit.
 
14 pemabuk yang diamankan adalah, Yohanes Sairo alias Jhon (23), Yeremias alias Yere (22), Samuel Bora (27), Oktavianus Devance Lere alias Uce Lere (19), Agus Bali alias Abal (25), Nofri Anus Lemu (18), Paulus Balingo alias Ako (19), Elyeser Umbu Pidi alias Umbu (23), Adi Yusuf (20), Leskayadi alias Yules (20), Asterius Buopa (18), Domingus Bire (20), Markus Dendi (36) dan Yulis Kodu alias Leus (22).
 
Informasi yang dihimpun, tawuran bermula ketika salah satu tersangka, Elyser Umbu, menggelar pesta miras bersama 13 rekannya. Setelah asik pesta miras di tempat tersebut, tiba-tiba  adik korban bernama Rochib melintas di kelompok yang sedang menggelar pesta miras itu. Salah satu pemuda yang dalam pengaruh miras ini menghadang Rochib hingga terjadi keributan.
 
"Saat melintas di hadapan Umbu Cs tiba-tiba motor yang dikendarai Rochib ini, menabrak salah satu tersangka hingga terjatuh. Karena takut, Rocib pun berlari meninggalkan motor tersebut di TKP," terang Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendri Umar, Rabu (2/1/2013).
 
Rupanya, sepulang dari TKP tersebut, Rochib memangggil kakaknya Rasmine untuk mengambil motor. Datang ke lokasi kejadian, Rasmine membawa sebilah celurit dan diacungkan ke perkumpulan yang sedang pesta miras. Salah satu warga yang mendengar keributan itu langsung keluar rumah dengan tujuan akan melerei. Nahasnya warga yang diketahui bernama Agus tersebut malah kena sabetan celurit milik Rasmine.
 
Melihat kejadian itu, Umbu Cs pun langsung bubar. Rupanya, Umbu CS mengambil  senjata untuk meyerang balik Rusmine. Meski membawa sebilah celurit, Rasmine tidak mampu mengahalau bertubi-tubi serangan yang dilancarkan oleh Umbu CS. "Dia mengalami luka pukul dan sabetan parang di beberapa kujur tubuhnya," jelasnya.
 
Beruntung, polisi segera datang untuk menangkap kawanan pemabuk tersebut dan menyelamatkan nyawa Rasmine serta membawanya ke rumah sakit. "Setengah jam dari kejadian mereka kami amankan, dan diketahui kalau mereka dalam pengaruh minuman keras," kata Hendri.
 
Saat ini ke-14 pemabuk ini harus meringkuk di balik jeruji besi. Selain itu, Polisi juga menyita satu unit motor Honda Supra-X Nopol L 2811 NN, beberapa balok kayu, celurit, pisau, batako dan parang. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement