Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ribuan Warga Buleleng Ngamuk, Tebangi Pohon untuk Blokir Jalan

Rohmat , Jurnalis-Selasa, 29 Januari 2013 |16:08 WIB
Ribuan Warga Buleleng Ngamuk, Tebangi Pohon untuk Blokir Jalan
A
A
A

DENPASAR - Ribuan warga Desa Temukus, Kabupaten Buleleng, Bali, mengamuk usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Mereka menebangi pohon dan memblokir jalan utama Singaraja-Gilimanuk hingga jalur tersebut lumpuh total selama lebih dari tiga jam.
 
Amuk massa terjadi sekira pukul 12.30 Wita. Kemarahan warga dipicu sengketa tanah makam seluas 6.000 meter persegi yang merupakan tanah adat. Tanah tersebut diklaim milik penggugat, Made Sueca.

Gugatan pertama Sueca semula dicabut, namun belakangan didaftarkan kembali dan disidangkan di PN Singaraja.

“Tadi, sidang pertama penggugat tidak hadir,” kata Gede Harja Astawa, kuasa hukum warga Temukus saat dihubungi melalui telefon.

Astawa bersama warga sedianya hendak menyampaikan aspirasi ke Koalisi Masyarakat untuk Pilgub Bali di Denpasar. Namun di tengah, mereka langsung balik ke Singaraja.

“Kami mendapat telefon warga mengamuk memblokir jalan dan menebang pohon,” imbuh Astawa.

Dikatakan Astawa, ribuan warga yang masih berpakaian adat mengamuk lantaran kecewa makam tersebut diklaim warga luar desa mereka yang diduga dibekingi investor.

Kemarahan warga baru segera mereda setelah Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, datang ke lokasi. Petugas Dalmas Polres Buleleng hingga sore ini masih disiagakan di lokasi.

Kapolres Buleleng, AKBP Beny Arjanto, meminta warga untuk membuka akses jalan yang diblokir. Pemblokiran tersebut menyebabkan kemacatan hingga lima kilometer.

(Anton Suhartono)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement