JEMBRANA - Ratusan warga Desa Pakraman Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin (11/5/2015) sekira pukul 18.00 Wita, tiba-tiba mengamuk di lokasi tanah Catuspata (Perpetan Agung) yang berlokasi di pinggir Sungai Tukadaya.
Warga yang tersulut emosi sambil membawa linggis, palu dan kayu langsung merobohkan tiga unit bangunan rumah tinggal dan satu bangunan belum jadi milik Samsi (50), warga Desa Tukadaya, hingga rata dengan tanah. Rumah dirobohkan warga, lantaran berdiri di atas tanah adat yang sebenarnya digunakan sebagai Catuspata oleh Desa Pakraman setempat.
Samsi telah membangun tiga unit rumah yang kemudian dikontrakan kepada orang lain sejak setahun yang lalu. Setelah dia pindah dari Dusun Pebuahan, Kecamatan Negara, Jembrana.
Sebenarnya, aparat Desa Pakraman dan Desa Tukadaya berulang-ulang mengingatkan Samsi agar tidak melanjutkan pembangunan di atas tanah Catuspata. Namun, peringatan tersebut tidak digubris.