DENPASAR - Pohon ganja ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan), Sabtu (19/12/2015).
Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar menyatakan, saat razia menemukan pohon ganja setinggi 35 cm yang ditanam di polybag. "Kami menemukan pohon ganja ini di belakang blok H. Ganja ini disembunyikan di antara tanaman-tanaman lain. Ketika petugas kami mau melompat pagar untuk mengambil barang di blok lain ternyata ada ganja," paparnya.
Dia menjelaskan, ganja ini tersebut sepertinya belum pernah di panen oleh pemiliknya. Dia mengatakan selain pohon ganja juga ditemukan daun ganja kering sebanyak 2 kilogram.
"Kami juga menemukan ganja kering. Kalau ganja ini kami menemukannya dibeberapa blok tidak hanya di satu blok," paparnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.