YOGYAKARTA- Polemik Internal Partai Demokrat mengenai isu pelengseran Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai santer diperbincangkan. Bahkan, ada juga wacana harus melaksanan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk melengserkan Anas Urbaningrum.
Menangapi polemik itu, Ketua DPD PD DIY Sukedi menegaskan tidak akan mengubris wacana itu.
“Posisi Mas Anas sebagai ketua umum sudah ada dasar hukumnya sesuai AD-ART Partai Demokrat. Tidak ada yang dilanggar kok mau dilengserkan, wacana itu bertentangan dengan hasil keputusan bersama," kata Sukedi saat ditemui di DPRD DIY, Rabu (6/2/2013).
Untuk menggelar KLB, lanjutnya, minimal harus disetujui oleh dua pertiga DPD Partai Demokrat. Selain itu, harus ada pelanggaran yang dilakukan ketua umum yang tidak sesuai dengan AD-ART partai.
Sukedi menilai, hasil survei bukan mengindikasikan untuk menjatuhkan partainya. Terlepas itu semua, hasil survei yang menyatakan partai demokrat jeblok, justru dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja partai.
"Biarkan hasil survei itu sebagai evaluasi partai. Selama kita turun ke masyarakat, partai demokrat masih dipercaya kok," tuturnya.
Sukedi menegaskan bahwa DPD PD DIY tetap solit untuk mendukung Anas Urbaningrum. Adanya perbedaan pandangan di elit partai, DPD PD DIY tetap satu suara dengan Presiden SBY yang tak lain Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
(Kemas Irawan Nurrachman)