BANDUNG - Sejumlah warga RW 6, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, mendesak pemerintah kota menyegel sebuah rumah ibadah di wilayah mereka.
Selain warga, sejumlah ormas keagamaan, seperti FPI, FUUI, FUI, dan API Jabar, ikut serta dalam aksi tersebut. Arus lalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta pun sempat tersendat.
Koordinator Warga, Dadang Budiman, menjelaskan, pihaknya menolak keberadaan rumah ibadah tersebut lantaran tidak berizin.
“Awalnya, izin bangunannya untuk perkantoran, tapi ternyata malah dipakai untuk rumah ibadah,” kata Dadang, Minggu (10/2/2013).
Massa juga sempat melakukan audiensi dengan pihak Kecamatan Astanaanyar dan petugas Polsekta Astanaanyar.
Sekretaris Kecamatan Astanaanyar, Sabar Syukur, mengungkapkan, dari hasil audiensi diputuskan bangunan tersebut akan disegel. “Nanti akan disegel oleh Satpol PP,” kata Sabar.
(Anton Suhartono)