Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Bongkar Tempat Ibadah Illegal

Mujib Prayitno , Jurnalis-Minggu, 17 Juni 2012 |12:19 WIB
Warga Bongkar Tempat Ibadah Illegal
Ilustrasi demo
A
A
A

SUMEDANG- Ratusan orang yang berasal dari Warga Desa Mekargalih, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendatangi bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat peribadatan ilegal pada Minggu (17/6/2012) pagi.

Pantauan di lapangan, warga memukul dan berusaha membongkar paksa pagar di rumah yang berada di Jalan Raya Dangdeur, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, itu.

Tak cukup di situ, warga berusaha masuk ke lokasi bangunan melalui celah yang berada di bagian samping pintu pagar. Warga juga berusaha merusak papan pembatas, beruntung aksi itu dapat diredam petugas Kepolisian Sektor Jatinangor dan Polres Sumedang yang telah disiagakan sejak pagi tadi.

Dalam orasinya, massa tetap meminta agar bangunan pagar tersebut dibongkar. Sempat terjadi adu argumen antara petugas dengan kelompok massa, karena petugas meminta keinginan warga diurungkan sambil menunggu kepastian hukum dari pemerintah setempat.

Namun massa yang terlanjur emosi, kemudian memaksa anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang yang berada di lokasi kejadian untuk membongkar bangunan tersebut.

Petugas Satpol PP pun pasrah dan membongkar pagar tersebut dengan diawasi oleh warga dan petugas Kepolisian. Beruntung saat aksi warga bangunan dalam keadaan kosong.

Arip Saepuloh, salah seorang warga, mengatakan, aksi ini dipicu karena bangunan tersebut diduga digunakan sebagai tempat peribadatan ilegal. Padahal selama ini, bangunan tersebut merupakan tempat tinggal.

Dinilai tidak memiliki izin untuk digunakan sebagai tempat peribadatan, warga sempat membawa pemilik rumah ke pengadilan. Sesuai dengan keputusan pengadilan, bangunan itu tidak diperkenankan untuk digunakan sebagai tempat peribadatan.

Meski surat pengadilan belum turun, tetapi pemilik rumah tetap saja menggunakan rumahnya untuk tempat peribadatan.

Usai membongkar pagar, massa kemudian membubarkan diri. Massa mengancam akan kembali beraksi jika bangunan tersebut kembali digunakan sebagai tempat peribadatan.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement