JAKARTA - Soepomo, Anggota Komisi XI dengan tegas menegaskan tidak pernah terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan tata kelola anggaran bantuan sosial, di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Bahkan dia siap jika nanti kasus tersebut dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Siap. Saya pastikan saya tidak terlibat sama sekali dalam kasus ini," kata Soepomo, usai menjalani pemeriksaan di Badan Kehormatan (BK) DPR, Selasa (19/2/2013).
Tidak hanya itu, dia juga menyatakan kesiapanya apabila nanti akan dikonfrontir dengan pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Anggota Fraksi Partai Demokrat ini, menyatakan siap untuk menerima sanksi dari fraksinya jika memang terbukti bersalah.
"Siap. Siap saja. Saya akan sampaikan apa yang saya ingat. (Tapi) belum lapor ke fraksi karena saya sendiri tak tahu (masalahnya)," tegasnya.
Soepomo juga menuturkan bahwa dirinya sama sekali tidak menerima fee dari proyek tersebut. "Hehehehe. Setor buat apa. Saya jelek-jelek, mantan pegawai Pemda, masak minta ke orang Pemda. Malu dong," ungkapnya.
Seperti diketahui, penyelidikan kasus tersebut dilakukan setelah BK DPR mendapat laporan dari mantan pejabat di Badan Bencana Alam Kabupaten Cianjur, Muhammad Sukarya.
Kemudian BK DPR memanggil dan meminta keterangan dari Herdian Aryanto, salah seorang staf tenaga ahli dari Radityo Gambiro, Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Partai Demokrat.
Berdasarkan keterangan pelapor, pihaknya memberikan dana sebesar Rp1,5 miliar kepada Haris Hartoyo, yang merupakan staf tenaga ahli anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Supomo.
Sejumlah uang tersebut diberikan untuk bantuan dana bencana di Kabupaten Cianjur. Ternyata janji itu tak terpenuhi. Bahkan, Pemkab diminta mengeluarkan uang Rp 2 miliar untuk dana verifikasi proposal dana bencana.
(K. Yudha Wirakusuma)