Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PT Huawei Benarkan Karyawannya Diperiksa Imigrasi

Nurul Arifin , Jurnalis-Kamis, 28 Februari 2013 |15:23 WIB
PT Huawei Benarkan Karyawannya Diperiksa Imigrasi
Ilustrasi paspor
A
A
A

SURABAYA- PT Huawei Tech Investment akhirnya buka suara terkait penggerbekkan yang dilakukan oleh gabungan petugas imigrasi di Kantor PT Huawei Tech Investment Surabaya, Gedung Perkantoran BRI Tower, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

Humas PT Huawei Indonesia, Yunni Christine, membenarkan bahwa beberapa karyawan tersebut sedang diperiksa oleh petugas imigrasi. Hal itu menyusul dugaan adanya 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal.

"PT Huawei Tech Investment membenarkan beberapa karyawan di kantor cabang Surabaya yang sedang menjalankan proses pemeriksaan dengan pihak imigrasi yang berwenang. Ini sebagai bagian dari prosedur standar imigrasi," tulis Yunny dalam keretangan persnya, Kamis (28/2/2013).

Pihak Huawei memiliki komitemen penuh dalam kerja sama dengan pihak yang berwajib baik, nasional maupun daerah. Hal itu tentunya untuk menangani sejumlah isu yang berkembang saat ini.

"Sikap pHuawei ini untuk menangani berbagai isu yang berhubungan dengan ketenagakerjaan, dalam rangka menjamin pemenuhan pelaksanaan undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia," tulisanya lagi.

Sayangnya Yunny tidak menjelaskan secara detail terkait PHK yang dilakukan kepada sembilan orang karyawan PT Huawei yang merupakan anggota Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kordinator Wilayah (Korwil) Surabaya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement