SURABAYA- Tim gabungan Imigrasi Surabaya Jawa Timur menggerbek kantor perusahan jaringan seluler yang diduga mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA) diduga ilegal.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Imigrasi Surabaya, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Surabaya, dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil Surabaya.
Pantauan di lapangan, sejumlah petugas gabungan tersebut langsung mendatangi kantor perusahaan yang berada di Kompleks BRI Tower, Jalan Basuki Rahmad, Surabaya lantai VI.
Sempat terjadi kericuhan antara petugas keamanan BRI Tower dengan sejumlah wartawan yang hendak meliput kejadian itu. Beruntung aksi itu dapat diredam hingga tidak terjadi aksi kekerasan kepada wartawan.
"Kami minta tidak mengambil gambar sembarangan, tolong kerjasamanya," kata seorang petugas keamanan gedung, Rabu (27/2/2013).
Sejumlah petugas dari tim gabungan tersebut langsung masuk ke lokasi kantor. Terlihat ada sejumlah pekerja asing yang diduga Ilegal ini diamankan. Penggerbekan ini dimulai sekira pukul 14.00 WIB itu danbeberapa pekerja asing langsung dibawa ke Kantor Imigrasi.
Di tempat yang sama Andi Bastian, mantan CCFE (Culham Centre Fusion Energy) Manager PT Huawei, mengatakan, ada enam orang yang dibawa petugas tersebut.
"Ada yang namanya Yang Hwang, dia GM (General Manager) di sini. Kemudian ada Wang Le sebagai Project Director Huawei untuk Telkomsel Project se-Indonesia. Kemudian, Robin yang merupakan Product Manager, selebihnya saya nggak tahu nama-namanya," ujar Andi.
Hingga saat ini belum ada pernyataaan resmi dari Tim Gabungan Imigrasi Surabaya. Sejumlah pekerja asing yang diduga ilegal masih menjalani pemeriksaan. Bahkan dari pihak PT Huawei juga belum bisa memberikan penjelasan.
(Kemas Irawan Nurrachman)