MALANG - Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Jawa Timur, menangkap 13 warga China di Mall Olympic Garden (MOG) Malang, Rabu (1/10/2014) sore. Mereka langsung dibawa petugas untuk diperiksa.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Romi Yudianto, menjelaskan, pihaknya masih mendalami keterangan dari para warga China tersebut mengenai jenis izin tinggal apa yang mereka miliki.
“Sementara, diketahui mereka berwisata,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan sementara, mereka sudah berada di Surabaya selama 20 hari dan di Malang dua hari. Namun, saat ditangkap mereka tidak membawa dokumen.
Kantor Imigrasi Kelas I Malang juga sudah mendeportasi seorang warga China, Tan Zhenxiong (39), karena melanggar izin tinggal. Tan merupakan karyawan PT RB dan memiliki bisnis di Pasuruan.
(Anton Suhartono)