Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mabes Polri Kutuk Oknum Polantas Disuap Bule

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 05 April 2013 |13:47 WIB
Mabes Polri Kutuk Oknum Polantas Disuap Bule
Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Mabes Polri, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar, menyikapi perbuatan oknum anggota polisi yang menerima uang 'damai' dari turis asal Belanda merupakan pelanggaran kode etik kepolisian dan bisa dipidanakan.

"Sikap Mabes Polri, mengutuk dengan keras kepada oknum anggota polisi lalu lintas, yang menerima suap dari turis asal Belanda, sebagaimana yang diunggah dari Youtube," kata Boy, kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Jum'at (5/4/2013)

Jenderal bintang satu ini mengatakan, dirinya telah mendapatkan laporan dari Kepolisian Daerah Bali, dan pelaku sudah ditangani Dirokterat Propam.

"Kami dapat laporan dari Polda Bali, sudah dilakukan pemeriksaan di Direktorat Propam Polda Bali, Untuk menyelidik pelanggaran etik, sampai pidana,"pungkasnya

Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Pol Arif Wachyunadi, membebastugaskan dua anggotanya yang diduga menerima suap dari wisatawan asal Belanda saat terjadi pelanggaran lalu lintas.

Belakangan diketahui sejak heboh kasus video berjudul “Polisi Bali Korupsi“ yang diungguh Youtube, rupanya tidak hanya menyeret satu anggota polisi lalu lintas namun juga satu lainnya.

Selain Aipda Komang Sar, satu rekannya yang yang juga terlibat aksi tak terpuji itu adalah Bripka PIJ juga ikut dibebastugaskan.

Sekedar diketahui, beredar video seorang bule di Denpasar, Bali, ditilang polisi karena tidak menggunakan helm saat mengendarai motor. Bukannya dikasih surat tilang, sang bule malah disuruh bayar Rp1,250 juta.

(K. Yudha Wirakusuma)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement