LHOKSEUMAWE- Polisi Syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe, Aceh, menggelar razia terhadap wanita yang duduk ngangkangsaat berboncengan sepeda motor. Puluhan wanita terjaring razia larangan dudukngangkangsaat berboncengan sepeda motor di jalan protokol Kota Lhokseumawe. Wanita yang duduk tidak searah menyamping diberhentikan petugas dan diberi nasihat tentang laranganngangkang.
Razia perdana kali ini belum mengenakan sanksi bagi yang melanggar. Setelah diberi peringatan dan duduk menyamping, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Irsyadi, mengatakan, sejak larangan wanita dudukngangkangdikeluarkan tiga bulan lalu, masih banyak perempuan yang mengangkang saat berboncengan sepeda motor.
“Razia dilakukan sebagai sosialiasi terhadap larangan dudukngangkang,sehingga belum dikenakan sanksi berat,” ujar Irsyadi, Jumat (12/4/2013). Selain razia larangan dudukngangkang, petugas juga merazia wanita yang tidak berpakaian Islami. Petugas menghentikan kendaraan wanita yang tidak menutup aurat, berpakaian ketat atau tidak mengenakan jilbab.
Sekadar diketahui, larangan dudukngangkangdi Kota Lhokseumawe mulai diberlakukan sejak 7 Januari. Namun, larangan tersebut hanya dianggap angin lalu karena banyak perempuan tak mengindahkan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari