Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP Mulai Razia Perempuan Duduk Ngangkang

Armia Jamil , Jurnalis-Jum'at, 12 April 2013 |14:50 WIB
Satpol PP Mulai Razia Perempuan Duduk <i>Ngangkang</i>
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

LHOKSEUMAWE - Polisi Syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe, Aceh, menggelar razia terhadap wanita yang duduk ngangkang saat berboncengan sepeda motor.

Puluhan wanita terjaring razia larangan duduk ngangkang saat berboncengan sepeda motor di jalan protokol Kota Lhokseumawe. Wanita yang duduk tidak searah menyamping diberhentikan petugas dan diberi nasihat tentang larangan ngangkang.


Razia perdana kali ini belum mengenakan sanksi bagi yang melanggar. Setelah diberi peringatan dan duduk menyamping, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Irsyadi, mengatakan, sejak larangan wanita duduk ngangkangdikeluarkan tiga bulan lalu, masih banyak perempuan yang mengangkang saat berboncengan sepeda motor.
“Razia dilakukan sebagai sosialiasi terhadap larangan duduk ngangkang, sehingga belum dikenakan sanksi berat,” ujar Irsyadi, Jumat (12/4/2013).

Selain razia larangan duduk ngangkang, petugas juga merazia wanita yang tidak berpakaian Islami. Petugas menghentikan kendaraan wanita yang tidak menutup aurat, berpakaian ketat atau tidak mengenakan jilbab.

Sekadar diketahui, larangan duduk ngangkang di Kota Lhokseumawe mulai diberlakukan sejak 7 Januari. Namun, larangan tersebut hanya dianggap angin lalu karena banyak perempuan tak mengindahkan. 


      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement