SEMARANG - Ketua Paksi Katon Yogyakarta, Muhamad Suhud, menegaskan, pihaknya akan mengawal sidang kasus penyerangan Lapas Kelas IIB, Cebongan, Sleman, DIY, yang menewaskan empat orang.
Kasus tersebut menyeret 12 anggota Kopassus Grup II, Kandang Menjangan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sebagai tersangka.
“Saya akan kerahkan anggota Paksi Katon Yogyakarta untuk mengawal sidang para satria Kopassus nanti. Kalau perlu kami akan usir pengunjung sidang yang bukan keluarga atau anggota elemen masyarakat Yogya,” ujar Suhud saat di Markas Detasemen Polisi Militer IV/5 Diponegoro di Jalan Pemuda 137, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/5/2013).
Suhud juga menyampaikan, dia dan anggota Paksi Katon bersedia untuk bertukar tempat dengan para pelaku bila diizinkan.
“Para ksatria Kopassus itu lebih mempunyai manfaat bila berada di tengah masyarakat dari pada kita-kita ini. Jadi, saya sampaikan bahwa kami siap bertukar tempat dengan mereka di tahanan. Bebaskan mereka dan tahan kami,” ungkapnya.
Suhud datang bersama sekira 260 warga Yogyakarta yang merupakan perwakilan dari 56 elemen masyarakat.
Dia menyampaikan, Paksi Katon nyaris terlibat bentrok dengan kelompok Dicky Cs saat akan memasuki Puro Pakualaman. Dicky merupakan salah satu korban tewas dalam penyerangan lapas.
Sementara itu, anggota rombongan lainnya, Muhamad Jazir, berharap proses peradilan berjalan adil. “Harus dipastikan dulu sidang akan berjalan adil dan tanpa tekanan. Baru dimulai sidangnya,” tukasnya.
(Anton Suhartono)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.