Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saatnya KPK Konfrontir Sri Mulyani dengan Boediono

Rizka Diputra , Jurnalis-Minggu, 26 Mei 2013 |09:08 WIB
Saatnya KPK Konfrontir Sri Mulyani dengan Boediono
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Tmwas) Century DPR, Bambang Soesatyo menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengkonfrontir mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dalam kapasitas mereka sebagai mantan ketua dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Hal itu menurut Bambang penting, agar proses hukum kasus Bank Century tidak berlarut-larut seperti sekarang.
 
"Di forum Rapat Pansus DPR untuk Hak Angket Bank Century, awal Januari 2010, Sri Mulyani sudah menegaskan bahwa dia bertanggungjawab penuh atas keputusan penyelamatan Bank Century berdasarkan data awal nilai bailout dari BI sebesar Rp632 miliar. Angka Rp632 miliar ditetapkan BI sebagai acuan menangani Bank Century. Pertanyaannya, siapa harus bertanggungjawab atas sisa dana talangan yang jumlahnya lebih dari Rp6 triliun itu," papar Bambang dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Minggu (26/5/2013).
 
Model pertanggungjawaban seperti ini kata Bambang, tentu saja aneh. Menurutnya, keanehan tersebut sudah dapat menjadi petunjuk yang sangat jelas bahwa bailout Bank Century sarat masalah. Sebab, keputusan dan pertanggungjawaban KSSK mestinya bulat alias satu suara.

"Bukankah KSSK hanya beranggotakan Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, dan Gubernur BI sebagai anggota?" sambungnya.
 
Politisi Golkar yang duduk di Komisi Hukum DPR ini menjelaskan, ketidakberesan dalam menghitung nilai bailout menjadi semakin gamblang ketika publik menyimak penuturan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) seputar curahan isi hati Sri Mulyani kepadanya.

Kepada Kalla, Sri Mulyani kala itu mengaku merasa tertipu dengan data yang diberikan BI dalam keputusan bailout Bank Century. Hal ini dituturkan Kalla di forum rapat Pansus Bank Bank Century pada 14 Februari 2010 silam.

"Kalla merinci, Sri Mulyani menemuinya di kediaman resmi wakil presiden pada 30 September 2009. Dalam pertemuan empat mata itulah Ketua KSSK itu mengaku tertipu dengan pembengkakan nilai penyelamtan Bank Century. Awalnya Bank Indonesia merekomendasikan dana talangan Bank Century hanya Rp632 miliar. Ternyata, nilai bailout membengkak menjadi Rp6,7 triliun. Menurut saya, sudah cukup alasan bagi KPK untuk mengkonfrontir Sri Mulyani dan Boediono," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement