JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh kembali mengadakan rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR malam ini. Pembahasan raker kali ini mengenai Kurikulum 2013 beserta anggarannya.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2013) malam, menghasilkan dua keputusan di mana salah satunya sepakat jika anggaran kurikulum 2013 sebesar Rp829.427.325.000. Berikut hasil keputusan raker antara Komisi X dengan Mendikbud:
1. Pandangan mini fraksi-fraksi Komisi X DPR RI terhadap anggaran kurikulum 2013 dan anggarannya sebagai berikut:
i. F-PD: Setuju
ii. F-PG: Mempersilakan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melaksanakan kurikulum 2013 pada Juli 2013 dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi (terlampir).
iii. F-PDI Perjuangan: Menyetujui dengan beberapa catatan (terlampir).
iv. F-PKS: Belum menyetujui dan menyatakan meminta penundaan setelah Juli 2014.
v. F-PAN:Setuju untuk uji coba (pilating).vi. F-PPP: Menunda pelaksanaan kurikulum 2013
vii. F-PKB: Menyetujui diberlakukan kurikulum 2013 viii. F-P. Gerindra: Menyetujui implementasi kurikulum 2013
ix. F-P. Hanura: Menyetujui anggaran kurikulum 2013 sebesar Rp829.427.325.000, dan menyetujui substansi kurikulum 2013 dengan catatan (terlampir).
2. Komisi X DPR RI dan Mendikbud RI sepakat anggaran kurikulum 2013 sebesar Rp 829.427.325.000, sementara usulan pemanfaatan sisa alokasi anggaran kurikulum sejumlah Rp323.813.651.000 akan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.