JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertunda, karena ada salah satu staf di Direktorat Gratifikasi KPK yang meninggal dunia.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Abraham Samad, berjanji akan membuat jawaban secara tertulis mengenai beberapa pertanyaan yang dilontarkan para anggota dewan.
"Jadi, jawabannya dibuat secara tertulis. Kemudian disampaikan secara resmi kepada Komisi III. Nanti, Komisi III membaca jawaban kami, kalaupun ada yang kurang, maka akan dikonfirmasi ulang," ungkap Abraham kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Selama sidang, Abraham mencatat ada sekira 15 pertanyaan yang diajukan kepadanya. Namun, setiap pertanyaan masih ada sub pertanyaan, sehingga total ada 20 pertanyaan. "Kurang lebih ada 20 pertanyaan," sambungnya.
Pria asal Makassar ini menegaskan, tidak ada pertanyaan yang sulit untuk dijawab. "Tidak ada yang paling susah untuk dijawab. Semua pertanyaan mudah-mudah saja, karena sifatnya normatif," simpulnya.
Menurut Abraham, semua kritikan, saran, cacian yang diberikan Komisi III, bagi KPK merupakan motivasi. "Sehingga, kita tetap menganggap Komisi III mitra," tandasnya.
(Rizka Diputra)