Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bantah Sadap Anggota DPR

Mustholih , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2013 |00:02 WIB
KPK Bantah Sadap Anggota DPR
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan penyadapan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seperti yang dituduhkan sejumlah politkus Senayan. Juru bicara KPK, Johan Budi, menegaskan institusinya hanya menyadap pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"KPK tidak melakukan penyadapan terhadap anggota DPR. KPK melakukan penyadapan hanya kepada orang-orang yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2013).

Menurut Johan, institusinya bakal menyadap pihak yang diduga melakukan korupsi sejak dari tahap penyelidikan hingga penuntutan. "Yang disadap KPK adalah orang-orang yang terindikasi korupsi dalam proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutuan," ungkap Johan.

Johan Budi menegaskan penyadapan memang menjadi kewenangan KPK. "KPK memang punya kewenangan dalam menyadap," kata Johan.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR mengaku telah disadap KPK. Politikus asal PPP, Ahmad Yani, mengaku mendapatkan informasi telefon selularnya disadap KPK. Politikus dari PKS, Abu Bakar Al-Habsy, mengaku juga turut disadap. Lalu, jika Ahmad Yani dan Abu Bakar Al-Habsy disadap, berarti?

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement