Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjualan Tanah Wakaf Urusan Senior PKS

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2013 |18:08 WIB
Penjualan Tanah Wakaf Urusan Senior PKS
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seolah terus menghindar saat dimintai konfirmasi terkait penjualan tanah wakaf oleh Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminudin ke mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Itu saya enggak tahu itu," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Nasir Djamil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/7/2013).

Nasir sendiri menolak untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. "Itu urusan senior, saya kan masih yunior. Tanyakan ke Yusuf Supendi," ujar Anggota Komisi III ini.

Sebelumnya, pendiri Partai Keadilan, Yusuf Supendi, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menuding Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin, pernah menjual rumah wakaf di Cipanas, Jawa Barat kepada Luthfi Hasan Ishaaq.

Namun rumah itu disita KPK karena diduga terkait terkait Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan Luthfi Hasan. Dia mengaku datang mendampingi Faisal Rahmat, ahli waris rumah induk wakaf wasiat Majelis Ta'lim Miqratul Quran di  Jawa Barat.

Seperti diketahui, KPK menyita tanah dan bangunan itu pada 31 Mei 2013. Diduga ada indikasi penyamaran, perubahan bentuk, pengatas namaan orang lain terkait korupsi yang dilakukan Luthfi Hasan.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement