JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, meminta kepolisian menindak tegas oknum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat bentrok dengan warga di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah.
"Jadi dengan keluarnya Undang-Undang Ormas dikaitkan dengan tindak pidana hukum kita, polisi tidak usah sungkan lagi. Yang terlibat harus dihukum berat," kata Ruhut, Jumat (19/7/201).
Ruhut juga mendesak pemerintah membubarkan FPI. Pasalnya, bukan kali pertama FPI berulah seperti ini. Menteri Dalam Negeri, sambung Ruhut, yang punya kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan membubarkan FPI.
"Mendagri juga sebagai pembina politik (ormas) harus tegas. Kalau seperti ini, (FPI) harus dibubarkan, jangan ragu lah, kita negara hukum," tegasnya.
Bentrok antara massa FPI dan warga pecah di Sukoharjo, Kendal, Jawa Tengah, kemarin. Bentrokan ini terjadi saat FPI men-sweeping tempat hiburan di Sukoharjo dan Patean.
FPI mendapatkan penolakan dari warga karena beraksi dengan menggunakan kekerasan. Dalam aksi penolakan ini, anggota FPI juga terlibat kecelakaan dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Kerusuhan pun meluas akibat peristiwa kecelakaan itu.
Hingga saat ini, Polres Kendal, Jawa Tengah, menetapkan lima orang sebagai tersangka. Seorang di antaranya adalah pengemudi yang menabrak, Soni Hariono (38).
(Tri Kurniawan)