KAIRO - Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak secepatnya akan menghirup udara kebebasan. Melalui Perdana Menteri Hazem el-Beblawi, status Mubarak bukanlah sebagai narapidana lagi, tetapi akan menjadi tahanan rumah.
Perubahan status Mubarak ini dikhawatirkan membawa Mesir pada krisis politik baru. Menurut pengacara hak asasi manusia Mesir Nasser Amin, "perubahan status ini akan membawa kekacauan." Demikian seperti dilansir Associated Press, Kamis (22/8/2013).
Peristiwa ini bagi kaum Islamis sebagai bukti dari kembalinya rezim lama dan juga adanya aliansi baru antara kelompok revolusi dan politisi Islam.
Protes "dibebaskannya" Mubarak juga datang dari kelompok Tamarod. Mereka menuduh pemidahan status Mubarak merupakan kesalahan dari Pemerintahan Morsi. Mereka menilai Morsi gagal menemukan bukti baru untuk menjerat pemerintahan Mubarak yang dikenal sangat otoriter ini.
Dalam pernyataannya, Tamarod juga memperingatkan kondisi Mesir akan semakin ada dalam bahaya nasional. Menerut mereka "Kami tidak akan diam melihat pembunuh martir itu bebas. Jika Mubarak bebas hari ini, besok Morsi yang akan bebas."
Disampaikan juru bicaranya, Kelompok Tamarod juga sudah bersumpah akan membawa Mubarak ke pengadilan rakyat. Keputusan el-Beblawi merupakan tindak lanjut dari banding kampanye pemuda. Pada saat kampanye tersebut, kelompok muda mengeluarkan petisi untuk melawan Presiden Morsi dan menginginkan Morsi terus berada di balik jeruji besi.
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.