Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aiptu Labora Pernah Nyumbang Miliaran untuk HUT Bhayangkara

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 03 September 2013 |13:42 WIB
Aiptu Labora Pernah Nyumbang Miliaran untuk HUT Bhayangkara
Aiptu Labora (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Masih ingat dengan kasus rekening gendut anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat, Aiptu Labora Sitorus? Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein pun bercerita mengenai sepak terjang bintara yang memiliki rekening ratusan miliar tersebut.
 
"Dia pernah nyumbang cukup besar, jumlahnya miliaran saat HUT Bhayangkara," ungkap Yunus saat menghadiri workshop nasional "Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Bidang Lingkungan" di Jakarta, Selasa (3/9/2013).
 
Pria yang pernah mengikuti seleksi komisioner KPK ini juga menyesalkan sedikitnya uang yang disita Polri dari Labora.
 
"Yang disita kok sedikit amat, hanya Rp17 juta rupiah. Kita harapkan tanah dan truk. Saya juga pertanyakan jangan segitu dong walaupun ada juga hartanya yang disita," beber Yunus.
 
Yunus menyarakankan agar Polri mengejar perusahaan milik Labora yang tersebar di beberapa kota besar. "Kita juga minta koorporasinya dikejar seperti yang di Surabaya karena masih banyak yang belum disita," tutupnya.
 
Sekedar mengingatkan, kasus Labora Sitorus berawal dari adanya laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening mencurigakan senilai Rp1,5 triliun miliknya. Kepolisian kemudian menyelidiki keterkaitan Labora pada kasus penimbunan BBM dan penyelundupan kayu yang telah ditangani Polda Papua sejak Maret 2013.
 
Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyanto mengatakan, laporan yang dikirim oleh PPATK merupakan total transaksi Labora dari tahun 2007 hingga 2012. Rekening Labora terkait dengan sekira 60 rekening yang diduga rekan bisnisnya dan keluarga.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement