Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Klewang, Pentolan Geng Motor di Pekanbaru Divonis Enam Tahun Bui

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Rabu, 04 September 2013 |02:02 WIB
Klewang, Pentolan Geng Motor di Pekanbaru Divonis Enam Tahun Bui
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau memvonis pimpinan geng motor Pekanbaru, Mardijo alias Klewang (58) enam tahun penjara. Hukuman ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya empat tahun bui.

Dalam amar putusannya, hakim menilai Mardijo telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 169 ayat I KUHP dan Pasal 170 KUHP.

"Terdakwa terbukti melakukan pengerusakan warnet bersama kumpulannya. Oleh karena itu kita memvonis terdakwa dengan enam tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim, Reno Listowo di PN Pekanbaru, Riau, Selasa (3/9/2013).

Majelis halim juga memerintahkan Klewang tetap ditahan. Hakim pun mempersilakan jaksa maupun Klewang untuk melakukan banding atas putusan itu,

Menanggapi hal itu, Klewang hanya bisa tertunduk lesu di persidangan. Diapun menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukumnya."Namun, saya rasa ini tidak adil," keluh pria tua beruban itu.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Klewang masih akan pikir-pikir untuk mengajukan banding. "Saya rasa putusan hakim terlalu emosional. Banyak kesaksian fakta persidangan yang saya rasa bersebarangan dengan kenyataan," kata kuasa hukum Klewang, Asmanidar.

Seperti diketahui, Pekanbaru sempat dihebohkan dengan sepak terjang Klewang pentolan geng motor XTC Pekanbaru. Klewang melakukan perekrutan ratusan anak muda yang sebagian masih sekolah untuk jadi geng motor.

Bersama komplotannya, sekitar dua tahun terakhir, Klewang berbuat onar dengan melakukan rangkaian aksi perampokan, penjamberatan, pencurian, penganiayaan dan pengerusakan.

Setelah dua tahun berbuat onar, akhirnya awal 2013 lalu, dia berhasil diringkus polisi bersama komplotannya. Saat ini, Klewang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menginap di hotel prodeo.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement