Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengamat: Jokowi Beresin Macet & Banjir Dulu Baru Nyapres!

Bagus Santosa , Jurnalis-Selasa, 10 September 2013 |07:02 WIB
Pengamat: Jokowi Beresin Macet & Banjir Dulu Baru <i>Nyapres</i>!
Joko Widodo (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kemacetan parah dan bencana banjir merupakan masalah klasik Kota Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sebagai orang nomor satu di Jakarta, sejatinya fokus menuntaskan masalah ini ketimbang berpikir untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden pada Pilpres 2014 mendatang.
 
Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah mengatakan, kedua masalah pelik tersebut sebaiknya terlebih dahulu dirampungkan Jokowi, baru mencalonkan diri menjadi presiden.
 
“Masalah Jakarta seperti kemacetan dan banjir kan belum. Seharusnya bisa diselesaikan dulu, baru menjadi capres,” kata Iberamsjah saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Senin (9/9/2013) malam.
 
Dia menambahkan, masa jabatan Jokowi yang kurang dari setahun sebagai gubernur ini  juga belum menciptakan apa-apa. Jokowi, tambahnya, memang lebih unggul dari gubernur sebelumnya, Fauzi Bowo, namun belum memberikan hasil yang signifikan sejauh ini.
 
“Jokowi itu kan enggak bagus-bagus amat, tapi karena yang dulu-dulu jelek, makanya dia kelihatannya hebat. Misalnya waktu zaman Foke, Foke kan tidak selesaikan apa-apa. Nah, Jokowi setengah berhasil. Sebenarnya, dia (Jokowi) kan enggak punya program yang spektakuler, enggak ada yang fenomenal, karena memang dia tidak spektakuler dan fenomenal,” kritik Iber.
 
Iberamsjah menambahkan, kendati tidak ada aturan yang bisa melarang untuk seorang gubernur menjadi calon presiden, namun jika Jokowi harus mencalonkan diri sebagai presiden dan belum menuntaskan tugasnya sebagai gubernur hal tersebut akan menjadi tidak elok.

“Yang  disayangkan juga, undang-undang membolehkan, camat jadi bupati, bupati jadi gubernur, gubernur jadi presiden, itu celakanya. Harusnya dilarang, misalnya dua pertiga atau setengah masa jabatannya dulu, tapi ini kan enggak ada. Jadi kalau mau nyapres boleh saja, enggak ada aturan itu,” jelasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement