Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Siapkan Sanksi Tegas untuk Kombes S

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Senin, 23 September 2013 |14:55 WIB
Polri Siapkan Sanksi Tegas untuk Kombes S
Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Lampung, Kombes Pol S, sudah dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urin di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Mabes Polri, Kombes Pol Rusli Hedyaman, menegaskan, meskipun saat ini Kombes S masih menjalani pemeriksaan dan belum diberikan sanksi. Namun, jika hasil pemeriksaan yang bersangkutan diketahui mengkonsumsi narkoba, sanksi tegas akan diberikan oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

"Tentunya Mabes Polri sudah menyiapkan langkah-langkah. Kalau memang terbukti, pimpinan akan melakukan tindakan," ungkap Rusli, di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Selain kasus penyalahgunaan narkotika, Kombes S juga sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan perselingkuhannya dengan seorang wanita penghibur di salah satu hotel bintang tiga di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

"Sekarang masih terus dilakukan pendalaman," tandasnya.

Sebelumnya dikabarkan, Kombes S ditangkap oleh Tim Divisi Propam Mabes Polri di sebuah kamar hotel bintang tiga di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Selasa 17 September 2013. Selain itu, beredar informasi jika Kombes S ditangkap ketika sedang pesta narkoba jenis sabu bersama seorang wanita.

(K. Yudha Wirakusuma)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement