SEMARANG - PT PLN Distribusi Jawa Tengah dan DIY mengambil langkah-langkah antisipasi, terkait rencana mogok kerja sekira 10 ribu karyawan outsourching PLN pada 14-24 Oktober.
General Manager PLN Distribusi Jawa Tengah dan DIY, Djoko R Abumanan, mengatakan, tidak semua karyawan outsourching setuju melakukan mogok kerja pada hari itu.
"Kita kan punya rekanan lebih dari 30 badan usaha, tidak semua mau mogok. Masih ada juga yang mau bekerja," ungkap Djoko, Selasa (1/10/2013).
Menurutnya, sebagian besar karyawan outsourching merupakan pekerja teknis yang melakukan penyambungan listrik dari PLN ke rumah pelanggan. Sementara pekerja di pusat-pusat pembangkit listrik serta jaringan merupakan pegawai organik PLN.
"Jadi pekerja outsourching itu merupakan pekerja teknik, bukan produksi listrik. Untuk pembangkit itu pekerja PLN, gardu dan pengatur juga pekerja organik dari PLN," ujarnya.
Pihaknya mengakui jika aksi mogok benar-benar dilaksanakan akan menganggu kinerja PLN. Kendati demikian pihaknya meyakini tidak akan terjadi pemadaman atau black out.
"Memang agak terganggu, mungkin seperti penyambungan dari lima hari jadi 10 hari. Tapi kita ada kontingensi, jadi kita juga bekerja sama dengan anak perusahaan dan badan usaha lain," tambahnya.
Terkait tuntutan para pekerja outshourcing yang meminta diangkat sebagai pegawai tetap Djoko mengatakan, hal itu merupakan kewenangan undang-undang. Pihaknya tidak mempermasalahkan pengangkatan mereka menjadi karyawan tetap asalkan melalui mekanisme yang tepat.
"Kita tidak masalah mengenai pengangkatan itu, tapi harus lewat tes dan seleksi. Kita enggak mau kalau tidak sesuai prosedur," ujarnya.