Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marzuki: Sudah Tertangkap Tangan, Nampar Lagi!

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Jum'at, 04 Oktober 2013 |10:35 WIB
Marzuki: Sudah Tertangkap Tangan, Nampar Lagi!
Akil Mochtar ditahan KPK (Foto: Heru H/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Citra Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi negatif setelah Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap dalam sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Cibiran semakin deras saat Akil menampar salah seorang wartawan usai diperiksa di Kantor KPK, tadi malam. Hal ini tentu menjadi preseden buruk bagi oknum maupun lembaga penegak hukum di Indonesia.

"Sudah bersalah, tertangkap tangan, masih tidak mengaku, nampar lagi. Biarlah rakyat yang menilainya," kata Ketua DPR Marzuki Alie saat dihubungi di Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Insiden penamparan itu berawal saat wartawan menanyakan apakah nantinya Akil bersedia dipotong jarinya saat terbukti bersalah dalam kasus suap tersebut. Tak mau menjawab, Akil jusatru melayangkan tamparan ke wartawan tersebut.

Pertanyaan ini dilontarkan wartawan lantaran Akil sempat sesumbar bahwa seorang koruptor harus diberikan hukuman maksimal, untuk memberikan efek jera. Misalnya dengan diberikan hukuman potong jari.

Sementara itu menurut Marzuki, seorang penegak hukum yang terlibat kasus tindak pidana korupsi layak mendapatkan hukuman seberat-beratnya. "Kalau penegak hukum melanggar hukum, hukumannya lebih berat dari rakyat yang awam hukum," tegasnya.

(Carolina Christina)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement